Ngaji Hadis bareng Pakar Hadis

Kamis kemarin alhamdulilah ngaji hadis bareng ustad Dr. Lukmanul Hakim Al-Azhari kembali dilakukan setelah beberapa minggu libur karena beliau harus mengisi di Malaysia. Banyak syukur bisa ikut kajian ini, karena kajian ini diadakan terbatas dan dihadiri oleh para guru, termasuk ust. Ardiansyah, ust. Suidat, ust.Zuhdi, ust. Matin, ust. Wildan, Gus Bana, ustdzah. Zahra dan ustad-ustad lainnya.

Kajian ini diadakan seminggu sekali setiap hari kamis siang sampai ashar. Ada tiga kitab yang dikaji. Pertama kitab Nurul Yaqin (Sirah), Mughits (ulumul hadis) dan kitab Riyadhus Sholihin (hadis). Kitab Mughits sendiri adalah kitab karangan ust. Dr. Lukmanul Hakim sendiri. Sehingga kami belajar langsung dengan pengarang kitabnya.

Siang itu kami masuk ke dalam materi hadis sahih. Di sana dijelaskan syarat-syarat apa yang menyebabkan hadis itu shohih. Salah satu syaratnya adalah tersambungnya sanad sampai ke Rasullullah. 

Dalam hal ini, imam Bukhari sangat ketat sekali dalam menyeleksi hadis-hadis shahih. Beliau menyaratkan bahwa para perawi yang mengambil hadis tidak cukup hanya sezaman, tapi mereka harus terbukti pernah bertemu untuk mendengarkan hadis langsung dari gurunya walaupun hanya sekali. Berbeda dengan syarat imam Muslim dan jumhur ulama yang lain. Bagi mereka sezaman saja suda cukup, tidak perlu ada bukti pernah bertemu.

Inilah yang menyebabkan mengapa terjadi perbedaan derajat hadis diantara para imam hadis. Tentunya kita tidak menyepelekan hadis-hadis yang dibawa oleh imam Muslim dan jumhur. Justru dengan mengetahui ketatnya seleksi imam Bukhari, banyak akhirnya hadis-hadis yang derajatnya tidak masuk ke dalam shohih oleh imam Bukhari tetapi bisa jadi shahih menurut imam yang lain.

Sungguh kita harus banyak-banyak bersyukur karena kita hidup di zaman hadis-hadis nabi sudah terkodifikasikan. Sekarang tinggal kita saja, mau tau hadis-hadis tersebut atau justru malah acuh.

Pasar Minggu, 9 September 2022

Komentar

Postingan Populer