Di dalam bab Tawakkal, Imam Ghazali menjelaskan bahwa kondisi seorang yang tawakkal itu ialah meyakini, mewakilkan serta menitipkan segala urusannya hanya kepada Allah SWT. Zat Yang Maha Kuasa atas segalanya. Dia lah tempat sebaik-baiknya memasrahkan segala urusan. Ketika akan mewakilkan sesuatu, kita pasti akan memilih yang terbaik dari yang ada. Tidak mungkin kita mewakilkan sesuatu kepada orang yang tidak bisa dipercaya. Imam Ghazali menyebutkan permisalan orang yang bertawakkal itu seperti seorang yang terkena kasus di dalam suatu persidangan hukum, lalu ia mewakilkan urusannya itu kepada seorang hakim yang ia kenal jujur, adil, hebat, cerdas,dan berpengalaman menyelesaikan banyak kasus. Ketika sudah mewakilkan urusannya itu, pasti dia merasa tenang dan tidak bingung akan hasil akhirnya. Seperti itu jugalah seharusnya seorang hamba dalam menghadapi segala urusan hidup di dunia ini. Ketika sudah berikhtiar dan berusaha sepenuhnya, maka kepada-Nya diserahkan dan diwa...
Komentar
Posting Komentar