Tawakkal dan Pendidikan Anak
Di dalam bab Tawakkal, Imam Ghazali menjelaskan bahwa kondisi seorang yang tawakkal itu ialah meyakini, mewakilkan serta menitipkan segala urusannya hanya kepada Allah SWT. Zat Yang Maha Kuasa atas segalanya.
Dia lah tempat sebaik-baiknya memasrahkan segala urusan. Ketika akan mewakilkan sesuatu, kita pasti akan memilih yang terbaik dari yang ada. Tidak mungkin kita mewakilkan sesuatu kepada orang yang tidak bisa dipercaya. Imam Ghazali menyebutkan permisalan orang yang bertawakkal itu seperti seorang yang terkena kasus di dalam suatu persidangan hukum, lalu ia mewakilkan urusannya itu kepada seorang hakim yang ia kenal jujur, adil, hebat, cerdas,dan berpengalaman menyelesaikan banyak kasus. Ketika sudah mewakilkan urusannya itu, pasti dia merasa tenang dan tidak bingung akan hasil akhirnya.
Seperti itu jugalah seharusnya seorang hamba dalam menghadapi segala urusan hidup di dunia ini. Ketika sudah berikhtiar dan berusaha sepenuhnya, maka kepada-Nya diserahkan dan diwakilkan segala urusan itu. Ketika seorang hamba benar-benar mengenal Allah, maka sudah pasti hatinya akan tenang dan ridho terhadap apa yang ditakdirkan kepadanya. Karena Allah sebaik-baiknya pemilik rencana.
Orang yang betul-betul bertawakal kepada Allah pasti memiliki keyakinan yang benar di dalam hatinya. Ia meyakini bahwa rizki, ajal, maut dan segala ketetapan sesuai kehendak dan kekuasaan-Nya. Jadi apapun yang terjadi, dia yakin bahwa inilah yang terbaik untuk dirinya. Tidak mengeluh, marah, atau menyalahkan siapa-siapa.
Dalam konteks pendidikan, sikap tawakkal ini juga diperlukan di dalam pendidikan anak saat ini. Di mana banyak orang tua yang sibuk bekerja sehingga tidak ada waktu untuk mendidik anak-anaknya. Terlebih lagi kepada orang tua yang menitipkan anak-anaknya kepada lembaga pendidikan 24 jam atau pesantren.
Setelah melakukan ikhtiar mencari guru dan lembaga pendidikan terbaik yang cocok untuk anaknya, maka orang tua mesti bertawakkal. Artinya, mereka harus meyakini dan menyerahkan segala urusan pendidikan kepada guru dan lembaga pendidikan yang ia percaya itu. Mengapa? Karena guru-guru di lembaga yang dipilihnya sudah berpengalaman dan teruji dalam waktu yang lama. Masyarakat pun menjadi saksi atas kebaikan lembaga itu dan guru-gurunya.
Ketika orang tua mewakilkan anaknya kepada guru dan lembaga yang telah dipilih, seharusnya adab yang baik adalah tidak mengintervensi setiap keputusan yang dilakukan oleh guru dan lembaga tersebut.
Namun fenomena yang sering terjadi saat ini adalah ada sebagian orang tua yang suka ikut campur secara berlebihan terhadap proses pendidikan anaknya. Padahal, sebelumnya mereka sudah mewakilkan urusan pendidikan anaknya itu ke lembaga yang dipilih. Kalau memang merasa lebih faham, mungkin lebih baik dididik sendiri saja daripada diwakilkan kepada pihak lain.
Dalam hal ini, bukan berarti orangtua tidak boleh memberi saran atau menanyakan kabar terkait anaknya. Hal itu wajar dan sah-sah saja. Apalagi saran dan masukan yang diberikan itu tujuannya baik. Tetapi apapun yang terjadi, tetap keputusan akhir ada di tangan guru dan lembaga pendidikan. Karena kita sudah yakin dan percaya menyerahkan anak ke sana.
Dulu pernah ada satu pesantren besar yang melarang orang tuanya untuk banyak ikut campur. Bagi yang pernah hidup di pesantren mungkin tidak kaget. Di sinilah kepercayaan dan keyakinan orangtua santri diuji. Jika orangtuanya yakin, in syā'a Allāh anaknya akan menjadi orang yang baik. Karena pesantren itu sudah teruji selama puluhan bahkan ratusan tahun mendidik ribuan santri. Tapi jika masih ragu, sebaiknya mencari guru dan lembaga pendidikan lain yang lebih dipercaya. Ini sebatas permisalan saja untuk memudahkan pemahaman. Tentu tidak akan sama sepenuhnya dengan Allah SWT.
Demikian juga tawakkal kita kepada Allah. Tawakkal itu tidak akan bisa benar-benar terasa jika kita masih ragu dan khawatir berlebihan. Yakinlah, jika usaha yang dilakukan itu baik dan maksimal, insya Allah akan diberikan hasil yang baik pula. Wallāhu A'lam bis Shawāb
Komentar
Posting Komentar